50 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tenggarong Dipindahkan ke Lapas Samarinda

img

(pemindahan warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong ke Lapas Samarinda)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- 50 warga binaan Lapas Kelas II A Tenggarong di pindahkan ke Lapas Samarinda, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas Tenggarong.

Pemindahan warga binaan dilakukan pada Sasbtu (12/6/2021) sekitar pukul 09.00 wita, dan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kukar, Polres Kukar dalam bentuk pengamanan.

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, pemindahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian di dalam lapas yang saat ini menampung sebanyak 1399 orang dari total kapasitas hunian sebanyak 350 orang.

"Kapasitas hunian idealnya sebanyak 350 orang, namun saat ini menampung sebanyak 1399 orang" kata Agus Dwirijanto, Sabtu (12/6/2021).

Dalam proses pemindahan ini sebelumnya dilakukan asesmen resiko yang bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko dari warga binaan tersebut. Selain itu juga dilakukan rapid test COVID-19 guna memastikan seluruh narapidana yang dipindahkan dalam kondisi sehat.

Sementara itu Kasi Binapi Ahmad Harnadi menambahkan, narapidana yang dipindahkan sebagian besar adalah menjalani masa pidana diatas 4 tahun dan berdomisili di wilayah Samarinda, sehingga dengan dilaksanakan pemindahan ini dapat mendekatkan narapidana dengan keluarganya.

Pemindahan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh lapas tenggarong dalam kurun waktu Januari-Juni 2021, dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan memperhatikan situasi dan kondisi tingkat keamanan di dalam Lapas Tenggarong maupun Lapas yang akan menerimanya nanti, selain itu mengingat Lapas Lenggarong merupakan Lapas dengan kategori medium security.(*riz)